Sadari Cagar Budayamu di Acara
"Temu Nasional Aktivis/Relawan Pelestari Warisan Budaya"
JAKARTA – MADYA Indonesia, 8-9 Januari 2014 mendatang akan mengadakan serangkaian kegiatan. Kegiatan ini bernama, dengan tema ‘Warisan Budaya Bersama: Menumbuhkan Passion dan Menguatkan Dukungan Masyarakat Terhadap Pelestarian Warisan Budaya’. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat sadar akan pentingnya pelestarian warisan budaya kita.
MADYA (Masyarakat Advokasi Warisan Budaya) pada tanggal 8-9 Januari 2014 mendatang akan mengadakan serangkaian kegiatan “Temu Nasional Aktivis/Relawan Pelestari Warisan Budaya”, dengan

2 Januari 2014 20:27
tema ‘Warisan Budaya Bersama: Menumbuhkan Passion dan Menguatkan Dukungan Masyarakat Terhadap Pelestarian Warisan Budaya’. Terdapat rangkaian acara seperti Jelajah Warisan Budaya Kota Jakarta, Temu Aktivis/Relawan Pelestari Warisan Budaya.
Seminar Nasional “Warisan Budaya Bersama: Menumbuhkan Passion dan Menguatkan Dukungan Masyarakat Terhadap Pelestarian Warisan Budaya”, serta Pentas Seni dan Budaya.
Muda-Mudi Indonesia, dapat mengikuti kegiatan ini hanya dengan mengeluarkan biaya sebesar 100rb rupiah. Tak hanya dapat mengikuti rangkaian acaranya, namun kamu juga bisa mendapatkan sertifikat, seminar/workshop kit, kontribusi masuk tempat wisata jelajah, snack dan makan selama kegiatan, dan souvenir menarik.
Jadi sebenarnya, setelah disahkan UU Cagar Budaya nomor 11 tahun 2010, perhatian pemerintah terhadap usaha pelestarian cagar budaya di Indonesia belum menunjukkan hasil yang signifikan. Ini terlihat dari tata kelola pelestarian warisan cagar budaya yang masih tumpang tindih dan belum memiliki arah yang jelas. Regulasi yang ada sekarang ini belum diimplementasikan dan terealisasi secara maksimal.
Hal-hal seperti penetapan sebuah objek sebagai cagar budaya, belum disertai rencana maupun langkah-langkah pengembangan dan pemanfaatan terhadap cagar budaya yang telah ditetapkan. Sehingga, objek yang diharapkan bisa mendatangkan manfaat ekonomi belum dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Tidak hanya dari segi regulasi, namun sama halnya dengan para masyarakatnya. Nyatanya, pelestarian warisan budaya belumlah menjadi kesadaran dan kebutuhan bersama. Tiap usaha pelestarian warisan budaya seringkali terkalahkan oleh isu-isu lain, terutama isu ekonomi. Adanya hal-hal seperti penghancuran, perusakan, dan pencurian warisan budaya selalu dibenturkan dengan kepentingan ekonomi. Tak hanya itu, pembangunan hotel, pusat perbelanjaan, mall atau bangunan lainnya dengan menghancurkan bangunan warisan budaya seringkali juga dikaitkan alih-alih untuk beberapa faktor seperti, pertumbuhan ekonomi, menyerap lapangan kerja masyarakat, dan alasan ekonomi lainnya. Itu semua dilakukan dengan membenturkan kelompok pelestari warisan budaya dengan masyarakat awam, dan hanya untuk kepentingan “perut” (ekonomi) sang pemilik modal.
Dengan adanya angapan dan pemikiran yang tidak begitu sedap itu, maka MADYA merasa penyertaan peran masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya adalah hal yang mendesak yang harus segera dilakukan. Menurutnya, pelestarian bukan lagi hak mutlak kalangan terbatas saja, terutama pemerintah maupun akademisi. Pendekatan yang nanti dilakukan akan berdasar pada community based actions yang dalam pelaksanaan pelestarian warisan budaya merupakan strategi mendekatkan isu pelestarian kepada masyarakat, baik itu individu, kelompok, paguyuban, atau komunitas. Upaya ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas, bahwa warisan budaya menjadi bagian tanggung jawab bersama dalam melindungi, merawat dan melestarikannya. (Gumi)
Sumber: Temu Nasional